
Pemkab Wonosobo Berkomitmen Wujudkan Infrastruktur Ramah dan Inklusif Untuk Semua Warga
Wonosobo, (wonosobo.sorot.co)--Pemerintah Kabupaten Wonosobo berkomitmen untuk mengembangkan infrastruktur inklusi pada pembangunan gedung layanan publik. Prinsip inklusi diwujudkan untuk memastikan bahwa semua warga, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus, dapat dengan mudah dan tanpa hambatan mengakses dan memanfaatkan gedung-gedung layanan publik.
Nurudin Ardianto, Kepala DPUPR Wonosobo, mengungkapkan hal ini saat menghadiri Sosialisasi Perbub No 17 Tahun 2023, yang merupakan hasil kerjasama antara Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Wonosobo, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Wonosobo, dan Kemitraan Indonesia Australia Untuk Infrastruktur (KIAT). Acara ini berlangsung di Pendopo Wakil Bupati pada Kamis (09/10/2023).
Komitmen kami adalah untuk memastikan bahwa seluruh gedung layanan publik di wilayah Wonosobo memenuhi standar aksesibilitas yang sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 14/2017. Upaya ini akan mencakup pemeriksaan menyeluruh terhadap infrastruktur yang ada. Maka Pemkab akan terus berkolaborasi dengan Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD) yang ada di Wonosobo, salah satunya HWDI DPC Wonosobo sebagai OPD yang didalamnya semua ragam disabilitas ada”, ujarnya.
Adin menekankan bahwa pembangunan gedung layanan publik di Kabupaten Wonosobo harus bersifat aksesibel dan ramah terhadap semua kelompok masyarakat. Terlebih, Perbup tersebut merupakan turunan dari Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2017 Tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan Gedung. 
Perbub tersebut merupakan aturan yang mengatur tata cara dan persyaratan yang harus dipenuhi dalam merancang, membangun, dan memelihara bangunan gedung yang inklusif bagi semua orang, termasuk penyandang disabilitas, perempuan, anak, lansia dan kaum rentan. Melalui sosialisasi ini dapat membangun pemahaman yang mendalam tentang inklusi dan pentingnya menciptakan lingkungan inklusif di gedung pelayanan publik,” jelasnya.
Sementara itu, Maryam Ramadani, Ketua HWDI DPC Wonosobo, menjelaskan bahwa HWDI berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan wanita dengan disabilitas di Indonesia. Salah satu upayanya adalah memantau infrastruktur yang ramah dan inklusif bagi penyandang disabilitas. Kolaborasi HWDI dengan Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur (KIAT) melibatkan program Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial dalam Infrastruktur (GESIT).
Maryam menekankan bahwa kegiatan ini tidak hanya meningkatkan pemahaman terkait Peraturan Bupati, tetapi juga mendorong kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan gedung layanan publik yang inklusif dan ramah bagi semua lapisan masyarakat di Kabupaten Wonosobo. Oleh karena itu, dukungan dan partisipasi dari berbagai pihak pemangku kepentingan, seperti Organisasi Penyandang Disabilitas, Organisasi Masyarakat Sipil, pihak pemerintah, swasta, dan kontraktor, sangat diperlukan. Masing-masing pihak diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pembangunan yang inklusif, memberi aksesibilitas yang lebih luas, dan mengawal komitmen bersama.