
BUMDESMA DAPM Wonosobo: Peluang Baru dalam Pengembangan Perekonomian Desa
Wonosobo, (wonosobo.sorot.co)--Transformasi pengelolaan dana bergulir dari Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (Eks PNPM-MPd) menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (BUMDESMA DAPM) membuka peluang besar bagi BUMDESMA dalam mengembangkan unit-unit usaha mereka.
Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, menyampaikan hal ini saat pelaksanaan Launching dan Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbub) BUMDESMA DAPM, Aplikasi Laporan Keuangan, dan Peluncuran Buku Panduan BUMDESMA DAPM, pada Senin (23/10/2023) di Pendopo Selatan.
Hadirnya BUMDESMA sebagai upaya penanggulangan kemiskinan yang berkelanjutan, memberikan penghasilan tambahan bagi pemerintah desa maupun memberikan manfaat dalam bentuk bantuan sosial untuk masyarakat. Selain itu juga sebagai upaya pemerintah untuk mendiseminasikan pemahaman bersama terkait pembentukan BUMDESMA DAPM,” ungkap Bupati.
Jelas Afif, jika pengelolaan dan pengawasan BUMDESMA DAPM terlaksana secara optimal, maka pengeloaan dana bergulir masyarakat eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), dapat memberikan manfaat dalam memajukan pembangunan dan peningkatan perekonomian desa, serta memberdayakan masyarakat desa dalam rangka mengentaskan kemiskinan. 
Saya harap transformasi menjadi BUMDESMA DAPM dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya, sehingga mampu membawa kemaslahatan, serta mewujudkan meratanya kesejahteraan masyarakat desa setempat,” ujarnya.
Lebih lanjut, bupati mengatakan bahwa dengan transformasi BUMDESMA, pengelolaan aset akan menjadi lebih fleksibel, dan masyarakat desa akan dapat merasakan manfaatnya, baik melalui bantuan langsung maupun melalui pembangunan yang terintegrasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa).
Pemkab mengajak seluruh pihak untuk saling bergandengan tangan, dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa serta mengembangkan sebesar-besarnya manfaat atas sumber daya ekonomi masyarakat desa melalui BUMDESMA DAPM ini. Seluruh Kepala Desa wajib mendukung kebijakan transformasi ini, termasuk dalam pengelolaan dan pengembangannya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos PMD Harti menjelaskan, kondisi BUMDESMA di Wonosobo pasca transformasi perlu regulasi daerah yang mengatur tata kelola.
Hari ini sudah di launching Perbub No. 44 tahun 2023 dan aplikasi laporan bulanan keuangan yang kita beri nama Labu Desa, guna mempermudah memonitor sejauh mana tata kelola keuangan secara reel time baik oleh bupati maupun Pemda,” jelas Harti.
Menurutnya, inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian di Wonosobo, terutama karena banyak UMKM yang menjadi pemangku kepentingan BUMDESMA. Selain itu, BUMDESMA DAPM juga memiliki orientasi sosial, karena dana bergulir menjadi fokus utama kegiatannya.