
Desa Semayu Raih Prestasi Istimewa dalam Program Antikorupsi
Wonosobo, (wonosobo.sorot.co)--Program desa antikorupsi menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di tingkat desa, serta pembinaan ketertiban administratif pemerintah desa dengan melibatkan Inspektorat dan instansi terkait. Desa Semayu, Kecamatan Selomerto Wonosobo, merupakan salah satu dari 29 desa di Jawa Tengah yang terlibat dalam penilaian desa antikorupsi tingkat provinsi pada Kamis (21/9/2023).
Dalam proses penilaian ini, Inspektorat Wonosobo, yang diwakili oleh Inspektur Iwan Widayanto, menjalankan berbagai tahap seperti pemaparan dan pemenuhan indikator, sesi tanya jawab, pengecekan dokumen, serta konfirmasi dan klarifikasi kepada Badan Perwakilan Desa (BPD), aparat desa, penyedia layanan, dan pengecekan lapangan. Hasil penilaian ini sangat menggembirakan.
Menurut Iwan Widayanto, pemberantasan korupsi tidak akan berjalan dengan maksimal tanpa membangun sumber daya manusia yang baik dan berintegritas. Pembangunan desa yang bebas dari korupsi memerlukan komitmen bersama dalam pencegahan korupsi, keterbukaan, kejujuran, serta pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel.
Desa anti korupsi tidak semata menyangkut aparat desa saja tetapi juga masyarakatnya. Nilai-nilai anti korupsi juga bisa meliputi disiplin, kerja keras, dan tanggungjawab dari masyarakatnya”, jelas Iwan.
Sejak Desa Semayu menjadi bagian dari Desa Anti Korupsi, berbagai langkah telah diambil oleh pemerintah desa dan masyarakat untuk menjaga konsistensi dalam memenuhi 18 indikator dalam 5 komponen Desa Anti Korupsi. Komponen-komponen tersebut mencakup penguatan tata kelola, pengawasan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal. 
Penilaian yang dilakukan tidak hanya sebatas nilai yang didapatkan, tetapi juga menjadi upaya untuk menjadikan perilaku anti korupsi sebagai budaya atau kebiasaan sehari-hari yang dilakukan oleh perangkat desa dan masyarakat Desa Semayu,” imbuhnya.
Diharapkan, penilaian program desa antikorupsi ini akan menjadi langkah awal untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi, dimulai dari lingkup terkecil, yaitu desa-desa. Berdasarkan penilaian mandiri, Desa Semayu meraih skor 93 dengan kategori istimewa, yang menunjukkan pencapaian yang luar biasa. Dengan terus melakukan perbaikan dan menindaklanjuti masukan-masukan, Desa Semayu diyakini akan mencapai hasil yang lebih baik.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Pembantu Wilayah III Provinsi Jawa Tengah, Ratna Luhung T, menambahkan bahwa indikator program mencakup penguatan pelaksanaan, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.
Apa yang dilakukan di Desa Semayu ini juga bisa menginpirasi desa-desa lain, dari bentuk pelayanan, akuntabilitas dan pertanggungjawaban kepada masyarakat. Berdasarkan hasil penilaian kami sesuai dengan Surat KPK RI Nomor B/4159/DKM.01.02/80-84/07/2023 Tanggal 20 Juli 2023, tentang Panduan Penilaian Desa Antikorupsi Tahun 2023, kami telah memberikan nilai 93 dengan Kriteria Istimewa,” jelasnya.
Lebih lanjut Ratna menyampaikan, Penilaian ini bukanlah tujuan akhir, melainkan sebuah awal untuk menghadapi berbagai tantangan dalam membangun desa yang berintegritas.
Saya mengingatkan hasil penilaian tersebut bukanlah akhir dari dicanangkannya Desa Semayu sebagai salah satu desa dari 29 desa se Jawa Tengah yang terpilih sebagai Desa Anti Korupsi,” pesannya.
Ratna menekankan pentingnya konsistensi dan keberanian dalam menjaga implementasi program anti korupsi. Dibutuhkan komitmen serta dukungan dari semua pihak, baik pemerintah desa maupun masyarakat, agar nilai-nilai anti korupsi yang telah diterapkan dapat terus berjalan dan membawa perubahan positif dalam pembangunan desa.
Disini sudah mulai dibangun komitmen sebagai Desa Anti Korupsi, pertahankan nilai-nilai dan perilaku anti korupsi yang sudah berjalan sehingga mampu menjadi gaya hidup di Desa Semayu. Desa Semayu sebagai Desa Anti Korupsi bisa menular ke tempat atau daerah lain dan menjadikan Indonesia bebas dari korupsi,” pungkasnya.