Pemkab Wonosobo Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik melalui Bimbingan Teknis Standar Pelayanan Minimal
Pemerintahan

Pemkab Wonosobo Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik melalui Bimbingan Teknis Standar Pelayanan Minimal

Wonosobo, (wonosobo.sorot.co)--Peningkatan mutu pelayanan publik oleh pemerintah, sebagai salah satu komponen Reformasi Birokrasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terus menjadi fokus perhatian. Hal ini diungkapkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Wonosobo, Didiek Wibawanto, saat membuka acara Bimbingan Teknis dan Asistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Pendopo Utara Bupati pada Selasa (20/9/2023).

Didiek menyatakan bahwa kesiapan aparatur pelayanan publik sangat krusial untuk memastikan pemenuhan hak kebutuhan dasar masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman mengenai Standar Pelayanan Minimal (SPM) menjadi landasan pengetahuan yang wajib bagi para penyelenggara pelayanan publik.

Kegiatan ini dapat menjadi motivasi kita bersama, untuk meningkatkan mutu pelayanan publik diberbagai sektor, sehingga pemenuhan hak masyarakat dapat dilakukan secara optimal. Pemenuhan SPM sendiri memiliki target 100%, mengingat hal ini merupakan jaminan pemenuhan hak dan kebutuhan dasar masyarakat, dimana Kabupaten Wonosobo sendiri pada tahun 2022 alhamdulillah capaian pemenuhan SPM telah menyentuh 97,26%,” ungkapnya, saat membacakan sambutan Bupati Wonosobo.

Selain itu, Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan sebuah prinsip utama dalam pelayanan publik. Ia berharap seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Wonosobo dapat menerapkan SPM secara optimal, sehingga pemenuhan kebutuhan dan hak dasar masyarakat dapat terpenuhi dengan baik. 

Saya mendorong segenap Tim Penyusun Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Wonosobo Tahun 2023-2027, untuk mengakselerasi prosesnya sehingga konsep peraturan tersebut dapat segera selesai,” imbuh Didiek.

Dalam akhir sambutannya, Didiek berharap agar seluruh aparatur pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo memahami dengan baik penerapan SPM pada pelayanan publik dasar, sehingga akses dan pemenuhan hak masyarakat dapat berjalan dengan optimal.

Sementara itu, Program Coordinator Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif, dan Kemitraan Masyarakat (YaPPIka) Indonesia, Rokhmad Munawir, menjelaskan bahwa Bimbingan Teknis merupakan bagian dari program Meningkatkan Mekanisme Akuntabilitas Sosial untuk Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal di Daerah Pengembangan Energi Terbarukan Geothermal. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas pemenuhan SPM dan hak dasar masyarakat di sekitar proyek Geothermal di Kabupaten Wonosobo, dengan tujuan akhir memperbaiki kesejahteraan mereka.

Ini kolaborasi antara YaPPIka dengan KITA Institute sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah daerah Wonosobo untuk peningkatan standar pelayanan minimal. Bersama Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementrian Dalam Negeri Kita melaksanakan Bimtek dan asistensi kepada OPD yang mempunyai tupoksi dan tanggung jawab mengurusi pelayanan dasar,” jelas Munawir.

Rokhmad menambahkan bahwa BIMTEK ini merupakan salah satu langkah lanjutan setelah dilakukan penilaian SPM dan Efektivitas Kanal Partisipasi Masyarakat pada bulan Juni-Juli 2023 dan publikasi hasil penilaian. Tujuannya adalah untuk mengukur pencapaian SPM dengan membandingkan hasil dari tahun 2021 dan 2022 serta mengidentifikasi upaya dan tantangan yang dihadapi oleh OPD Pengampu SPM.

SPM merupakan hal minimal yang harus dilaksanakan oleh Pemda kepada masyarakat, maka dalam pencapaian target-pun harus 100% setiap tahunnya. Untuk memastikan hal tersebut, pemerintah daerah tidak dapat melakukannya sendiri, perlu adanya kerjasama dengan berbagai pihak termasuk swasta dan perlu adanya partisipasi masyarakat yang menjadi daya ungkit dan pendorong tercapainya SPM. Sehingga yang kami lakukan ada 2 hal yaitu peningkatan kapasitas untuk masyarakat dan CSO berkaitan dengan akuntabilitas social dalam pelayanan dasar dan peningkatan kapasitas bagi penyelenggara layanan dasar,” pungkasnya.