
Kabupaten Wonosobo Bersatu Melawan TPPO: Sosialisasi untuk Mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang
Wonosobo, (wonosobo.sorot.co)--Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi (Disnakerintrans) menggelar acara Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Alua, Kecamatan Selomerto. Acara tersebut merupakan langkah konkret dalam mencegah dan mengantisipasi TPPO.
Dalam sambutannya, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemkab Wonosobo, Yusuf Haryanto, menjelaskan betapa pentingnya penanganan dan pencegahan serius terhadap TPPO. Tindak Pidana Perdagangan Orang adalah jenis kejahatan yang sangat serius dan memerlukan kerja sama dari semua pihak terkait.
TPPO melibatkan perekrutan, pengiriman, atau penerimaan individu dengan ancaman kekerasan dan penculikan, dengan tujuan eksploitasi atau memanfaatkan korban secara tidak manusiawi.
"Saat ini, korban perdagangan orang cenderung meningkat. Tidak hanya terjadi di tingkat internasional tetapi juga hingga kabupaten dan kota, oleh sebab itu sebelum terjadi korban di Wonosobo perlu kita sosialisasikan untuk mencegahnya," kata Yusuf.
Untuk mencegahnya, Pemerintah Kabupaten Wonosobo percaya bahwa sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat adalah langkah awal yang penting. Hal ini bertujuan agar masyarakat memiliki pemahaman yang cukup tentang bahaya TPPO. 
''Di zaman dengan arus informasi yang sangat cepat ini, selain melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat adalah literasi terkait human trafficking. Karena semakin banyak literasi mengenai hal ini, akan semakin meningkatkan pemahaman masyarakat utama para orang tua untuk mengetahui potensi yang dapat membuat anak-anak dan perempuan dapat terpapar trafficking,” imbuhnya.
Menurut Yusuf, pencegahan dan penanganan TPPO tidak akan efektif tanpa partisipasi aktif dari masyarakat, karena kejahatan ini tidak hanya terjadi di satu wilayah atau negara, melainkan juga melibatkan lintas batas negara.
Ada beberapa tindakan yang dapat diambil dalam mencegah TPPO, seperti memberikan pengetahuan dan sosialisasi kepada masyarakat, berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan kasus yang ditemui, serta mengingatkan anggota keluarga untuk lebih berhati-hati dalam pergaulan.
Di sisi lain, Kepala Bidang Pembinaan Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Disnakerintrans Wonosobo, Emy Prabandari, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada aparat pemerintah yang berhubungan langsung dengan penduduk agar mereka memahami bahaya dan dampak dari TPPO
Sebetulnya kegiatan sosialisasi dilaksanakan setiap tahun dengan menyesuaikan anggaran yang ada. Untuk tahun ini kami mengadakan di 3 lokasi yaitu di kecamatan Kaliwiro, kecamatan Selomerto dan Kecamatan Wadaslintang,” ucap Emy.
Selain itu, pihaknya juga mengundang perwakilan dari beberapa desa di kecamatan tersebut, termasuk ketua RW, ketua RT, dan perwakilan masyarakat. Alasan di balik undangan ini adalah karena mereka merupakan tangan kanan pemerintah yang berada di lapisan paling bawah dan memiliki kedekatan dengan masyarakat. Dengan demikian, mereka dapat memberikan edukasi dan pemahaman kepada warga mereka tentang pekerjaan di luar negeri sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Materi sosialisasi dari Disnakerintrans, kepolisian dan kejaksaan, sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam mengupayakan pencegahan tidak terjadinya TPPO,” pungkasnya.