Pensiun 127 Pegawai Negeri Sipil Wonosobo: Kehormatan dan Pengabdian
Pemerintahan

Pensiun 127 Pegawai Negeri Sipil Wonosobo: Kehormatan dan Pengabdian

Wonosobo,(wonosobo.sorot.co)-- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Wonosobo menggelar acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 127 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purna tugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo. Upacara ini berlangsung di Pendopo Bupati pada Rabu (09/08/2023).

Dalam momen bersejarah ini, Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, S.Ag, menyampaikan pentingnya tahapan purna tugas bagi para PNS. Ia menggambarkan pensiun sebagai puncak pengabdian dan kebanggaan tersendiri bagi para PNS. Afif Nurhidayat menjelaskan bahwa purna tugas adalah pencapaian yang diimpikan oleh seluruh PNS, mengingat tidak semua dari mereka bisa mencapai tahap ini karena berbagai tantangan yang mungkin dihadapi. PNS yang berhasil mencapai masa purna tugas diakui sebagai individu yang telah menunjukkan dedikasi dan kualitas dalam menjalankan amanah tugasnya.

Oleh karena itu, seluruh PNS yang nantinya purna tugas mempersiapkan segala sesuatu dalam menghadapi purna tugas, baik kesehatan, mental, psikologis, serta ekonomi, sehingga purna tugas nanti tetap bisa aktif dan produktif di tengah masyarakat,'' ungkap Bupati.

Afif Nurhidayat juga menekankan bahwa peran serta kontribusi para PNS dalam pembangunan masyarakat, bangsa, dan negara tetaplah penting, bahkan setelah masa aktif berakhir.

Tetaplah produktif, memberikan manfaat untuk masyarakat dan sekitarnya. Tidak harus dalam bentuk karya fisik, namun juga ide gagasannya untuk kemajuan Wonosobo kedepan,'' sambung Afif.

Pemerintah Kabupaten Wonosobo memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada PNS yang akan memasuki masa purna tugas. Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas prestasi, pengabdian, dedikasi, dan loyalitas yang telah ditunjukkan oleh para PNS selama bertahun-tahun.

Selamat menjalani masa purna tugas, semoga masa purna tugas ini dapat menjadi masa yang membahagiakan. Saya mengharapkan nasihat, kritikan, serta masukan yang membangun kepada generasi penerus, untuk mendukung upaya kita bersama dalam rangka mewujudkan Wonosobo yang lebih baik dan lebih maju,'' pungkas Afif.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Wonosobo, Tri Antoro, turut berbicara dalam acara tersebut. Tri Antoro menjelaskan bahwa pada kesempatan ini, SK Pensiun diserahkan kepada 127 PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo, dengan periode penerimaan purna tugas mulai 1 September hingga 31 Desember 2023. Sebanyak 122 PNS menerima SK Pensiun secara langsung, sementara 5 PNS lainnya masih menunggu penyerahan karena adanya hal-hal tertentu yang harus diselesaikan terlebih dahulu.

Tri Antoro menambahkan bahwa saat awal pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), para PNS telah menerima SK-nya langsung dari Bupati. Oleh karena itu, dalam semangat penghargaan dan terima kasih kepada para senior yang akan memasuki masa purna tugas, penyerahan SK Pensiun juga diupayakan untuk dilakukan langsung oleh Bupati. Hal ini menjadi tanda penghargaan yang lebih mendalam kepada mereka yang telah lama berbakti.

Pemkab memberikan penghargaan setinggi tingginya untuk seluruh PNS yang telah mengabdi kepada Wonosobo. Purna tugas bukan akhir segalanya, tapi titik balik meraih kebahagiaan bersama keluarga. Bagi para purna tugas untuk segera melakukan pemutakhiran data melalui sistem, apabila ada kendala kami siap membantu mengurusnya,'' pungkas Tri Antoro.