
Kabupaten Wonosobo Dideklerasikan ODF 100 Persen Setelah Verifikasi Lapangan
Wonosobo,(wonosobo.sorot.co)-- Pemerintah Kabupaten Wonosobo telah menjalani tahap verifikasi lapangan Open Defecation Free (ODF) oleh Tim Verifikasi dari Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (3/8/2023) di Pendopo Selatan. Verifikasi ini merupakan kelanjutan dari evaluasi administratif sebelumnya, sejalan dengan usaha percepatan program ODF yang bertujuan untuk meningkatkan taraf kesehatan masyarakat.
Wakil Bupati Wonosobo, Muhammad Albar, dalam sambutannya kepada tim verifikasi, menyatakan bahwa berbagai upaya untuk menggalakkan kampanye Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) atau Open Defecation Free (ODF) terus diupayakan guna meningkatkan kualitas dan kesehatan masyarakat. Albar berharap bahwa langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam mempercepat pencapaian ODF akan diakui oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan dengan demikian, Kabupaten Wonosobo dapat memperoleh deklarasi ODF 100 persen.
Berbekal komitmen dan peran stakeholders yang saling bersinergi hingga saat ini akses jamban sudah mencapai 100%, dan terakhir pada 13 Juli 2023 kemarin seluruh kecamatan telah melaksanakan Deklarasi ODF. Saya menyambut baik dan mempersilakan tim verifikator untuk melakukan tinjauan lapangan serta siap membantu mefasilitasi pelaksanaan dari awal hingga akhir. Semoga kunjungan ini membuahkan hasil yang memuaskan, sehingga Deklarasi ODF dapat dilaksanakan tanpa hambatan, diikuti dengan terpenuhinya seluruh pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM),” jelas Albar.
Riyatno, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo, menjelaskan bahwa deklarasi ODF juga merupakan langkah penting dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) terkait lingkungan hidup. Ini melibatkan penjaminan ketersediaan dan pengelolaan air minum serta sanitasi yang berkelanjutan untuk semua. Verifikasi lapangan ini dilakukan untuk mengukur capaian ODF secara aktual. 
Tim Verifikasi melakukan kunjungan lapangan ke 8 Desa sempel dari beberapa Kecamatan yang telah ditetapkan oleh Tim Verifikasi Lapangan Provinsi Jawa Tengah, yakni Desa Sariyoso Kecamatan Wonosobo, Desa Tegalsari Kecamatan Garung, Desa Ngadimulyo Kecamatan Selomerto, Desa Banyumudal Kecamatan Sapuran, Desa Simbang Kecamatan Kalikajar, Desa Kebrengan Kecamatan Mojotengah, Desa Surengede Kecamatan Kertek, dan Desa Besani Kecamatan Leksono,” ungkap Riyanto.
Hasil verifikasi lapangan menunjukkan bahwa terdapat 5 kasus Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Dari jumlah tersebut, 2 di antaranya telah segera ditangani di lokasi, sementara 3 sisanya sedang ditindaklanjuti sesuai arahan Wakil Bupati dan Setda Wonosobo agar diselesaikan dalam batas waktu maksimal 2x24 Jam, kemudian akan dilakukan verifikasi ulang.
Sementara itu, Ketua Tim Verifikasi Jawa Tengah, Yuni Rahayuningtyas, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Wonosobo telah melengkapi semua administrasi yang diperlukan. Namun, dari hasil pengecekan lapangan yang dilakukan, tim verifikasi masih menemukan beberapa kasus buang air besar sembarangan oleh warga (BABS).
Klaim tersebut kita buktikan melalui kunjungan ke lokasi yang menjadi fokus penilaian. Bila tim verifikasi menemukan hal yang tidak sesuai dengan kriteria akses jamban sehat maka harus ditindaklanjuti secepatnya,” terangnya
Mengomentari hasil verifikasi tersebut, Yuni mengungkapkan keyakinannya bahwa Pemerintah Kabupaten Wonosobo mampu melakukan perbaikan dan mengatasi semua kekurangan yang ada, sehingga dapat segera mendeklarasikan pencapaian ODF 100% pada tahun 2023. Hal ini mencerminkan komitmen dan kerja sama yang luar biasa dari seluruh unsur dalam Pemerintah Kabupaten Wonosobo.
Sebanyak 539 Kepala Keluaraga (KK) di delapan desa sudah kita lakukan verifikasi dan mendapatkan 462 KK sudah permanen jamban sehatnya, semi permanen ada 22 KK, yang numpang 50 KK dan masih ada 5 KK BAB sembarangan,” ungkapnya