
Penempatan Pasar Induk Wonosobo Molor, DPRD Minta Pemkab Ambil Sikap Tegas
Wonosobo,(wonosobo.sorot.co)--Penempatan Pasar Induk Wonosobo yang sudah diresmikan sejak awal tahun 2021 lalu kembali molor. DPRD Kabupaten Wonosobo meminta Pemerintah Kabupaten Wonosobo supaya bisa lebih tegas dalam memberi keputusan bagi rencana penempatan pedagang Pasar Induk.
Sekretaris Fraksi PKB DPRD Wonosobo, Suwondo Yudhistiro mengungkapkan, bahwa proses penempatan pedagang ke gedung baru Pasar Induk yang telah dibangun dan diresmikan sudah terlalu lama. Pedagang sudah menunggu hampir tujuh tahun sejak pasar terbakar pada akhir tahun 2014 lalu.
Tinggal menunggu ketegasan dari eksekutif dalam hal ini Bupati Wonosobo untuk memutuskan kapan mereka akan segera ditempatkan,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (30/06/2022).
Permintaan agar Bupati Wonosobo lebih tegas dalam memberikan keputusan itu sangat beralasan. Sebab, dalam beberapa minggu terakhir pemerintah sendiri telah melakukan sosialisasi bagi para pedagang di Pasar Induk. Hasilnya, mayoritas pedagang menyetujui hasil dari skema penempatan pasar yang ditawarkan Pemkab. 
Seharusnya tanggal 22 Juni ini kan sudah dijawdalkan ada keputusan penempatan. Sehingga dalam satu dua minggu kedepan pasar darurat sudah steril. Tapi kan ini mundur lagi,” ungkapnya.
Ia sendiri tidak mengetahui alasan pihak eksekutif belum segera memberikan keputusan tersebut. Namun, jika alasannya masih mengenai adanya alasan penolakan dari beberapa pedagang sudah tidak relevan.
Melalui polling yang diberikan itu kan hasilnya sudah jelas. Banyak pedagang yang sebenarnya ingin segera pindah ke gedung baru,” katanya.
Dalam membuat keputusan besar seperti ini, tidak bisa suara minoritas pedagang yang belum mau pindah justru kemudian mengalahkan suara mayoritas pedagang yang sudah mau pindah. Dengan masih adanya penolakan beberapa pedagang sudah tidak akan mempengaruhi keputusan yang harusnya dijalankan pemerintah.
Apalagi rencana penempatan ini kan sudah di pola sedemikian rupa agar para pedagang bisa kembali menempati pasar. Dengan perhitungan yang njlimet dan tidak sederhana,” tanyanya.
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan jika proses pembahasan pembuatan gedung pasar ini telah melalui proses yang sangat panjang. Mulai dari kesepakatan dua belah pihak antara legislatif dan eksekutif, bahkan semua fraksi di DPRD Wonosobo menyetujuinya. Maka, sudah menjadi kewajiban pihak DPRD untuk terus mengingatkan dan memberi masukan pada pemerintah Kabupaten Wonosobo.