
Enam Kali Berturut-turut, Wonosobo Kembali Dapat Opini WTP dari BPK
Wonosobo,(wonosobo.sorot.co)--Kabupaten Wonosobo kembali memperoleh penghargargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diberikan dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun 2021 di aula Kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah di Semarang pada Senin (23/05/2022). Penghargaan opini WTP dari BPK yang diserahkan bersama sebelas kabupaten/kota lainya se-Provinsi Jawa Tengah ini merupakan yang keenam kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2017 lalu.
Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat mengungkapkan, bahwa hal ini merupakan sebuah prestasi. Raihan ini merupakan hasil kerja keras dari semua pihak dan termasuk bagian terpenting dari kerja keras dari jajaran Eksekutif dan Legislatif.
Prestasi WTP yang sudah dicapai Pemkab Wonosobo merupakan hasil kerja keras jajaran Pemkab. Semoga apa yang sudah dilakukan dengan tak kenal lelah dan waktu ini akan membawa manfaat bagi masyarakat luas, katanya.
Ia menegaskan, bahwa Inspektorat sebagai pengawas internal pemerintah daerah, sudah semestinya melakukan pengawasan terhadap seluruh aktifitas penyelengara kegiatan pemerintahan di Pemkab Wonosobo secara lebih dini dan tegas. 
Kami minta peran serta inspektorat dalam melakukan pengawasan secara tegas dan harus lebih dini, tegasnya.
Lebih lanjut, bupati mengingatkan, bahwa dengan capaian prestasi tersebut harus menjadi sebuah peringatan yang dijadikan sebagai cambuk dorongan semangat kerja kedepan, sehingga nantinya mampu mencapai prestasi yang benar-benar bersih.
Capaian ini menjadi warning bagi kita sekalian, kita tidak boleh berbangga hati dan tidak boleh merasa puas. Namun justru dijadikan cambuk kedepan untuk kita semua, sehingga kedepan bisa betul-betul mampu mencapai tahapan WTP yang benar-benar bersih. Bukan WTP dengan banyak catatan, pesannya.
Pihaknya berkeinginan jika capaian ini menjadi pilar penting bahan evaluasi dan pilar penting untuk peningkatan, sehingga jangan sampai terjebak di lubang yang sama. Artinya, lanjutnya, kalau kedepan dilakukan uji petik terhadap OPD dan terdapat temuan yang sama seperti tahun ini, maka menandakan tidak perubahan.
Oleh sebab itu, Inspektorat harus menyiapkan diri menjadi katalisator dan fasilitator untuk menyampaikan kepada OPD terkait dengan peringatan dini. Kalau ada sesuatu, ada persoalan, maka Inspektorat harus tau. Sehingga jika telah dilakukan peringatan dini maka harapanya segera bisa dilakukan perbaikan pada hal-hal yang berpotensi kemungkinan adanya terjadi penyimpangan, ungkapnya.
Di sisi lain bupati juga berharap BPPKAD yang mempunyai tugas melaksanakan fungsi penunjang keuangan, baik anggaran, perbendaharaan, akuntansi dan kas daerah untuk mempertahankan Opini WTP serta melakukan langkah-langkah riil dan upaya-upaya perbaikan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan dan barang daerah menjadi lebih akuntabel.
Lebih dari itu, bupati juga beharap perlu dibangunnya sistem yang mampu mengintegrasikan rangkaian perencanaan, penyusunan anggaran, penatausahaan serta pertanggungjawaban. Dengan begitu, maka akan bisa meminimalisir berbagai permasalahan yang berhubungan dengan tindakan penyelewengan, korupsi dan perilaku yang merugikan masyarakat serta negara.
Bupati secara tegas mengatakan tidak ingin ada ASN maupun OPD di lingkungan Pemkab Wonosobo yang tersangkut dengan masalah hukum dimasa kepemimpinanya. Pihaknya akan secara maksimal membersamai dan akan selalu menjalin koordinasi dengan pihak terkait.
Saya tidak ingin satupun ASN, ataupun kelembagaan OPD di era kami, ada yg bermasalah dengan hukum. Kami Afif-Albar akan berusaha semaksimal mungkin dalam kerangka kapasitas kami untuk melakukan koordinasi intensif dengan pihak-pihak terkait yang senantiasa bermitra dengan Pemerintah Kabupaten Wonosobo. Oleh karena itu, peran serta inspektorat dalam mendampingi teman-teman OPD menjadi sangat penting, pungkasnya.