DPRD Wonosobo Bahas Lima Raperda Usulan Eksekutif
Pemerintahan

DPRD Wonosobo Bahas Lima Raperda Usulan Eksekutif

Wonosobo,(wonosobo.sorot.co)--Sejumlah anggota DPRD saat ini masih terus membahas lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan segera dibentuk. Lima Raperda yang tengah dibahas ini merupakan usulan dari pihak eksekutif. 

Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo, Eko Prasetyo Heru Wibowo menjelaskan, jika saat ini kelima raperda ini tengah dibahas dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD. Hal ini dilakukan setelah mendengar langsung jawaban bupati atas lima raperda yang akan dibahas tersebut. 

Sudah sejak hari Rabu (13/4) lalu Pansus membahas Raperda itu. Pembahasan masih terus dilakukan, katanya saat dikonfirmasi, Rabu (27/04/2022). 

Ia menjelaskan jika lima Raperda yang akan dibahas itu melingkupi Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PDAM Tirta Aji, Raperda Penanaman Modal, Raperda Perseroda PT Bhaktihusada, dan PT Bimolukar.  

Secara umum memang raperda ini untuk memberikan stimulus bagi BUMD kita agar PAD yang kita harapkan bisa lebih maksimal. Sementara satu raperda memang dikhususkan untuk membahas masalah narkotika, katanya. 

Melihat urgensi dari Lima Raperda ini sejumlah anggota DPRD juga ikut berpendapat dalam pandangan fraksi beberapa waktu yang lalu. Seperti Sekretaris Fraksi PKB, Suwondo Yudhistiro misalnya yang menyoroti persoalan banyaknya dana segar dari APBD yang diminta oleh PDAM Tirta Aji. Sebab dalam naskah Raperda tentang penyertaan modal bagi PDAM itu jumlahnya sangat fantastis. 

Rp 194,3 miliar untuk jangka waktu 18 tahun sampai tahun 2040. Oleh karena itu kalau dirata-rata ketemu setiap tahunnya itu ada angka Rp 10,8 miliar dana yang harus diberikan ke PDAM. Itu belum dihitung soal adanya inflasi kan, terang Suwondo dalam menyikapi naskah akademik yang diajukan beberapa hari yang lalu itu. 

Terlebih dari besarnya angka yang disajikan dalam naskah akademiknya itu, pihaknya belum mengetahui secara detail tentang proyeksi terkait cakupan layanan yang akan diberikan. Misalnya dalam bentuk prosentase yang akan diberikan oleh pihak PDAM sendiri. Serta proyeksi dalam pemberian deviden yang akan masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu menurutnya juga belum jelas. 

Oleh karena itu saya berharap ini bisa lebih di matangkan dan di diteailkan lagi oleh pemerintah daerah. Karena selama ini kan cakupan layanan terhadap masayarakat saja belum mencapai 80 persen. Ini tentu menjadi PR jika penyertaan itu ditambah dengan angka yang cukup fantastis itu, jelasnya. 

Pun sama halnya dengan adanya penyertaan modal bagi kedua perusahaan daerah PT Bhakti Husada dan PT Bimolukar. Ia menyebut jika selama ini keberadaan dua BUMD itu belum begitu dimaksimalkan. Sebab menurutnya dua perusahaan ini seperti ada dan tiada. 

Ada namanya tapi kontribusinya selama ini bagi penerimaan deviden yang masuk ke kas daerah itu nyaris tak terlihat, katanya. 

Oleh karena itu pihaknya meminta jika Raperda ini selesai dibahas, diharapkan bagi setiap BUMD tersebut bisa memberikan kontribusi nyata bagi pemerintah daerah. Maka, dalam sisi managemen, menurutnya yang perlu diselesaikan bagi setiap BUMD yang ada di Wonosobo.