
Tak Berizin, Pentas Tari Lengger di Kertek Dibubarkan Petugas
Kertek,(wonosobo.sorot.co)--
Anggota Koramil 06/Kertek, Serda Kuswo mengungkapkan, acara pentas seni tersebut dibubarkan karena tidak ada mengantongi izin dari Satgas Covid-19 dan dinilai melanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Hal itu terbukti, pada acara tersebut menimbulkan kerumunan dan banyak warga yang tidak mengenakan masker.
Menurutnya, acara tari lengger inu terpaksa dibubarkan karena saat ini masih dalam suasana pandemi global Covid-19. Semua pihak, katanya, harus mematuhi Prokes, seperti tidak membuat acara yang dapat membuat kerumunan massa.
"Apalagi dalam pelaksanaannya selain mengundang kerumunan, juga melanggar jam malam. Saat ini jam malam di masyarakat masih berlaku. Akan tetapi banyak warga yang tidak mematuhinya," jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (19/06/2021).
Pihaknya menyadari bahwa masyarakat mempunyai budaya dan banyak kegiatan lain yang mengundang massa. Namun karena masih dalam suasana pandemi Covid-19, maka sementara waktu kegiatan yang mengundang kerumunan tidak diperbolehkan. 
"Membuat acara tidak dilarang tapi tetap terapkan Prokes secara ketat. Sebab masyarakat merupakan garda terdepan dalam rangka percepatan pemutusan mata rantai penyebaran virus corona," pungkasnya.