Ancam Keselamatan Penerbangan, 3 Balon Udara Diamankan Petugas
Hukum & Kriminal

Ancam Keselamatan Penerbangan, 3 Balon Udara Diamankan Petugas

Wonosobo,(wonosobo.sorot.co)--Jajaran Polres Wonosobo menggelar razia penerbangan balon udara tradisional di Wonosobo, Kamis (06/06/2019). Hasilnya 3 balon udara dengan rata-rata diameter 5 meter hingga 8 meter berhasil diamankan.

Kapolres Wonosobo, AKBP Abdul Waras melalui Kapolsek Kalikajar, Iptu Budi Rustanto mengungkapkan, pihaknya bersama instansi terkait, baik Kodim, Pemda dan otoritas penerbangan AIRNAV Indonesia, sudah berkali-kali menggelar sosialisasi kepada masyarakat tentang penerbangan balon tanpa awak tersebut.

"Penerbangan balon itu sebenarnya diperbolehkan. Namun ada aturan yang harus dipatuhi, yaitu tentang ketinggian dan ditambatkan. Yang artinya tidak boleh dilepasliarkan karena berpotensi mengganggu penerbangan pesawat udara," katanya.

Menurutnya, sudah beberapa tahun terakhir pihaknya melakukan sosialisasi tetapi masih ada saja masyarakat yang nekat menerbangkan balon udara secara liar. Oleh karena itu, pihaknya bersama instansi terkait menggelar razia penerbangan balon selama lebaran. 

"Lebaran ini kita melakukan razia, karena menerbangkan balon udara secara liar sudah menjadi sebuah tradisi di Wonosobo. Padahal menerbangkan balon udara secara liar sangat berbahaya bagi penerbangan pesawat. Sudah banyak pilot melaporkan jika melihat balon udara," jelasnya.

Tiga balon udara yangdiamankan di Kecamatan Kalikajar, masing-masing 1 buah balon di Desa Rejosari, di Desa Kalikajar dan di Desa Maduretno. Untuk pemilik balon tetsebut tidak diketahui, karena sewaktu di temukan balon berada di sekitar perkebunan dan di pinggir jalan.

Ia menambahkan, kepada para pelaku dapat dikenakan Pasal 411 Jo 53 UU No 1 tahun 2009 tentang penerbangan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun kurungan dan denda paling banyak Rp. 500 juta.

"Semoga ini menjadi shock terapi bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan penerbangan, karena jika sekali pesawat menabrak balon udara, dipastikan berakibat fatal," pungkasnya.